Lucu wajahnya membuat sebagian orang ingin memiliki salah satu hewan endemik Pulau Jawa ini, kadang tak peduli (meskipun mengetahui) bahwa hewan liar ini adalah satwa terancam punah dengan status dilindungi Undang-Undang. Devi, adalah salah satu owa jawa yang malang nasibnya. Setelah dipelihara selama 5 tahun, akhirnya owa betina remaja ini diserahkan secara sukarela pada tanggal 5 November 2013 lalu.
Pada hari-hari pertamanya di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa (Javan Gibbon Center) Devi menjalani serangkaian pemeriksaan fisik dan medis. Dari pemeriksaan tersebut ditemukanlah kondisi sebagai berikut:
Kondisi tubuh sangat kurus (malnutrisi) akibat kekurangan serta ketidakseimbangan asupan gizinya. Semua gigi taringnya (4 buah, terdiri dari 2 taring atas dan 2 taring bawah) diratakan dengan gigi serinya dan bahkan gigi serinya pun ikut dikikir karena pemilik takut jika hewan ini menggigitnya.
Pergelangan tangan kiri dan kanannya sebelumnya pernah mengalami patah tulang, sehingga sangat membatasi pergerakannya. Kemungkinan besar akibat rantai yang dipasang pada kedua persendian pergelangan tangannya. Kualitas tulang paha yang buruk (rapuh), sebagai dampak kekurangan asupan gizi yang berkepanjangan dan kurangnya paparan sinar matahari pagi yang dapat membantu proses pembentukan tulang terutama saat usia pertumbuhan.
Menderita penyakit epilepsi sehingga seringkali tubuhnya kejang-kejang yang didahului dengan suara teriakan yang keras dan disertai kondisi mulut yang berbusa. Epilepsi bisa disebabkan oleh benturan pada kepala yang mengakibatkan kerusakan fungsi syaraf pusat.
Hasil pemeriksaan tersebut berujung pada kesimpulan bahwa Devi tak dapat diliarkan kembali dan ia harus menjalani sisa hidupnya di Javan Gibbon Center. Ini adalah suatu pelajaran yang harusnya menjadi pengingat manusia. Mereka adalah makhluk hidup yang juga berhak untuk hidup bebas. Mari bersama kita jaga keberadaan mereka sebagai kekayaan hayati alam Indonesia.